"Saya tidak tahu dan tidak mau tahu, itu urusan mereka, biar nanti masyarakat yang menilai," Ketua Badan Hukum FPI, Sugito Atmo saat dihubungi, Rabu (14/11/2018).
Sugito mengatakan, hasil survei tersebut kerap tidak sesuai dengan hasil akhirnya. Dia mempertanyakan bila hasil survei mengatakan Rizieq tidak berpengaruh, mengapa kepulangan Rizieq tetap dihambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkurangnya pengaruh ini dikarenakan adanya kasus hukum yang menjerat Rizieq, Sugito mengatakan hal ini bisa saja terjadi. Namun menurutnya saat ini dukungan terhadap Rizieq stabil dan mengalami kenaikan.
"Bisa jadi iya (penurunan karena masalah hukum), apalagi pemberitaannya sangat masif dan seperti benar adanya. HRS hanya dua yang tersangka dan semua sudah SP3, jadi secara hukum selesai, sekarang tinggal kami menjelaskan ke publik dan perlahan dukungannya mulai stabil dan cenderung naik," tuturnya.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menilai pengaruh imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sudah berkurang. Penurunan ini disebabkan masalah hukum Habib Rizieq.
"Jadi kemerosotan ini karena beberapa hal, yaitu sudah tidak lagi di Indonesia dan mungkin dicitrakan bermasalah secara hukum, kemudian memiliki resistensi kepada beberapa kelompok tertentu," kata peneliti LSI Ikrama Masloman di kantor LSI Graha Dua Rajawali, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018).
Saksikan juga video 'LSI: Capres Jangan Lagi Main dengan Isu Pemecah Belah':
(dwia/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini