Jakarta - Kementerian Agama akan menerbitkan kartu nikah kepada kedua mempelai pengantin, bersamaan dengan pemberian buku nikah usai akad nikah. Menuai kontroversi karena minim sosialisasi atau...?
(jat/erd)
Infografis
Ini Beda Kartu Nikah dengan Buku Nikah
Kamis, 15 Nov 2018 07:11 WIB

Infografis Lainnya