Jokowi Temui Wapres AS di Singapura, Bahas Keamanan hingga Bencana

Jokowi Temui Wapres AS di Singapura, Bahas Keamanan hingga Bencana

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 14 Nov 2018 23:43 WIB
Presiden Jokowi menemui Wapres AS Mike Pence (Muhlis Jr/Biro Pers Setpres)
Jakarta - Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence. Pertemuan itu membicarakan kerja sama di bidang penanganan bencana, ekonomi, dan keamanan.

Dalam siaran pers yang diterima detikcom dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, pertemuan itu berlangsung di sela-sela pelaksanaan KTT Ke-33 ASEAN. Pertemuan berlangsung di Suntec Convention Centre, Singapura, Rabu (14/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan ini, Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Amerika membahas kerja sama dalam tiga bidang. Pertama, kerja sama dalam membangun masyarakat yang majemuk. Kedua, kerja sama ekonomi. Dan ketiga, kerja sama soal menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan, antara lain kolaborasi untuk pengembangan Indo-Pasifik.

Terkait hal ini, Jokowi menyampaikan beberapa prinsip dan mengatakan Indonesia akan menyampaikan konsep Indo-Pasifik di pertemuan East Asia Summit (EAS).

"Kita juga sudah bicara dengan AS dan dari konsep yang ada, saya kira kita bisa sinergikan kerja sama atau konsep kita," ujar Retno. (rvk/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads