"Hari ini tim sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Deddy Hermawan saat berbincang dengan detikcom, Pandeglang, Banten, Rabu (14/11/2018).
Katanya, observasi yang dilakukan tim untuk membuktikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa yang diakibatkan depresi sehingga tega membunuh ibu tirinya pada Senin (12/11) lalu. Apalagi, sampai sekarang, kepolisian belum bisa memeriksa pelaku karena sering mengamuk dan menolak diperiksa kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum bisa memeriksa karena kondisi pelaku seperti itu," ujarnya.
Hasil observasi tim psikiater, menurutnya, akan diberikan sepekan kemudian. Jika kemudian hasil tersebut ternyata menunjukkan pelaku mengalami gangguan jiwa, kepolisian akan mengambil langkah terkait proses hukum selanjutnya bagi pelaku.
"Nanti akan kita bahas lagi untuk langkah hukum selanjutnya," katanya.
Sejauh ini sudah 8 saksi yang diperiksa terkait pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku terhadap Saprah, yang merupakan ibu tirinya. Dari keterangan para saksi, pelaku punya riwayat epilepsi. Ia juga tega melakukan pembunuhan karena diduga tak setuju ayahnya menikah dengan korban.
Ucup membunuh ibu tirinya, Saprah, pada Senin (12/11) dini hari pukul 02.00 WIB, pelaku langsung ditangkap satu jam kemudian. (bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini