Korban Laporkan 3 Orang Terkait Penipuan Rekrutmen PT KAI

Korban Laporkan 3 Orang Terkait Penipuan Rekrutmen PT KAI

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 13 Nov 2018 19:51 WIB
Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Jakarta - Sejumlah korban melaporkan tiga orang yang diduga terkait penipuan rekrutmen PT KAI ke Polda Metro Jaya. Pelaporan juga didampingi oleh pihak PT KAI.

"Sudah (laporan). Penipuannya yang dilaporkan ke Polda," kata Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo saat dihubungi, Selasa (13/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaporan korban diwakili oleh seorang perempuan berinisial DE bersama enam orang temannya. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.

"Iya, hari ini sudah masuk, LP-nya (laporannya) sudah masuk, dengan perwakilan teman-teman saya ada enam orang, selanjutnya kita masih nunggu dari pihak Polda. Nanti kan dikonfirmasi lagi, juga didampingi juga sama pihak KAI," ujarnya.

Informasi mengenai penipuan rekrutmen PT KAI awalnya menyebar dari mulut ke mulut. Orang tua DE, yang juga menerima informasi itu, merasa tertarik dan menyarankan anaknya untuk mendaftar.



"Kita dari perorangan, dari mulut ke mulut sampai akhirnya, infonya nyampai orang tua saya. Terus orang tua saya berminat, udah, gitu aja," terang DE.

DE kemudian bersama dua adiknya mendaftar rekrutmen tersebut. DE dijanjikan langsung bekerja tanpa melalui proses seleksi.

"Nggak, nggak via online (daftarnya). Jadi kita dibilangnya dari rekomendasi, jalur rekomendasi," ujar dia.

Dia juga harus mengirimkan sejumlah uang agar proses penerimaan kerja itu berjalan lancar. Uang dikirimkan ke tiga orang koordinator yang berbeda.

"Kalau saya pribadi, saya ada tiga orang sama adik saya, habis di angka sekitar Rp 18,5 juta. Itu beda-beda (nominal pembayarannya). Transfernya itu, kita beda-beda orangnya. Ada tiga VIP," imbuh DE.

Selain itu, DE dijanjikan ditempatkan bekerja di Jakarta. Namun semua yang dijanjikan oleh koordinator tersebut tak pernah terealisasi.

"Mereka bilang (penempatan), yang pasti pusat itu di Jakarta, ada kemungkinan ditempatkan di tempat yang lain, di cabang yang lain," tuturnya.

DE pun melaporkan tiga orang koordinator tersebut, yaitu Endang, Hidayat, dan Taufik, ke Polda Metro Jaya. Ketiga orang itu dipolisikan atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan mengenai laporan tersebut. Laporan itu masih dalam tahap penyelidikan polisi.

"Ya, sudah (diterima laporannya), saat ini masih dalam penyelidikan" ujar Argo. (knv/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads