"Harus kasih (akses) dia (PT KAI). Kalau kebijakan itu yang paling baik adalah melihat kondisi lapangan. Jadi ini bukan soal kekuasaan, dia kuasa, di sini punya kuasa, bukan soal begitu. Kondisi lapangan itu, mobilisasi warga tuh seperti apa di lapangan gitu loh," kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini udah hasil kajian gitu loh. Jadi nggak bener kalau PT KAI mempertahankan ini punya saya gitu. Ini udah zaman kayak begini kok saya, punya siapa, punya rakyat. Semuanya punya rakyat," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh Nugroho mengatakan persoalan aset terjadi karena adanya perbedaan pemahaman antara PT KAI dan Pemprov DKI. Teguh menuturkan persoalan aset tersebut tidak bisa selesai dalam jangka waktu pendek.
"Terkait dengan aset ini juga ada hal lainnya kalau aset ini PT KAI. PT KAI menuntut supaya ada pembayaran dari pemprov berapa jumlahnya. Itu jalan Jatibaru itu menurut klaimnya PT KAI sesuai dengan UU perkeretaapian zaman Belanda. Itu 18 meter dari stasiun itu ke depan itu klaim (PT KAI)," ujar Teguh saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, skybridge kembali tertunda penyelsaainnya karena Pemprov DKI harus mengakomodasi permintaan PT KAI. Di antaranya adalah soal akses, keamanan, hingga toilet.
"Jadi habis soft opening ada pertemuan antara Pemprov dan PT KAI. Ternyata ada beberapa masalah pertama itu terkait persoalan aset. Yang kedua itu flow penumpang, ketiga itu soal sarana dan prasarana pendukung di skybridge. Yang keempat terkait dengan gate, dan kelima terkait dengan pengamanan," kata Teguh.
Simak Juga 'PKL Padati Kolong Skybridge Tanah Abang':
(fdu/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini