Selama Operasi Zebra di Jabar, 21 Orang Meninggal Dunia

Selama Operasi Zebra di Jabar, 21 Orang Meninggal Dunia

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 13 Nov 2018 14:34 WIB
Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah
Bandung - Pelaksanaan Operasi Zebra di Jawa Barat telah berakhir. Selama 14 hari pelaksanaan operasi bersandi 'Zebra Lodaya 2018', 21 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Berdasarkan data analisis dan evaluasi (Anev) Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar yang diterima detikcom pada Selasa (13/11/2018), jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jabar selama 14 hari dari 30 Oktober 2018 sampai 12 November 2018 mencapai 39 kejadian laka lantas. Dari jumlah tersebut, 21 di antaranya menimbulkan korban jiwa hingga meninggal dunia.

"Selama operasi Zebra ada 21 korban meninggal dunia. Akan tetapi angka itu turun jika dibandingkan dengan operasi Zebra di tahun sebelumnya yang menimbulkan korban jiwa sampai 60 orang," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengakibatkan meninggal dunia, kata Truno, laka lantas selama operasi Zebra juga mengakibatkan korban luka ringan hingga berat. Kejadian laka lantas paling banyak di antara seluruh wilayah di Jabar, kata Truno terjadi wilayah Subang.

"Paling banyak kejadian di Subang sampai 6 kejadian yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya.

Selama Operasi Zebra, polisi lalu lintas (Polantas) di Jabar telah menindak pelanggar lalu lintas mencapai 16.928 pelanggar. Para pelanggar ditindak baik dengan cara tilang maupun teguran.

Untuk penindakan berupa tilang, Polantas Jabar menilang sebanyak 13.167 pelanggar sementara teguran dilakukan ke 3.761 pelanggar.

Penindakan paling banyak dilakukan di wilayah Kota Bogor yang mencapai 1.872 disusul Kabupaten Bogor mencapai 1.588 dan Cimahi 1.205.

"(Penindakan) tilang merupakan tindakan kepolisian guna mengurangi laka karena awal laka adalah pelanggaran bagi pengguna jalan baik bagi dirinya membahayakan keselamatan maupun orang lain," ucapnya. (dir/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads