Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) periode Agustus 2018 sebesar 5,34 persen. Tingkat pengangguran di wilayah perkotaan jauh lebih tinggi dibanding perdesaan. Namun, ada yang menarik dari rilis terbaru ini, yakni angka TPT di perdesaan tercatat meningkat 0,03 poin jika dibandingkan dengan periode Agustus 2017. Ini menjadi ironi di tengah program dana desa yang terus meningkat.
TPT adalah indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan atau tidak terserap oleh pasar kerja. TPT diperoleh dari persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Sedangkan definisi penduduk yang termasuk angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang masih bekerja (atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja) dan pengangguran.
Untuk membandingkan angka tersebut sebaiknya melihat periode pengumpulan data yang sama. Membaca data statistik itu mestinya apple to apple. Artinya, interpretasi data statistik yang dihasilkan oleh BPS dari survei dan sensus harus dimaknai dengan benar. Misalnya saja tentang tingkat pengangguran periode Agustus 2018 yang baru saja dirilis oleh BPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan berita resmi statistik tentang ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2018, TPT sebesar 5,34 persen. Dalam setahun terakhir, pengangguran berkurang 40 ribu orang. Ini sejalan dengan TPT yang juga turun 0,16 poin dari 5,50 persen pada periode Agustus 2017.
Masalah yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai kualitas tenaga kerja. Jika melihat tingkat pendidikan tenaga kerja, penyerapan tenaga kerja masih didominasi oleh penduduk berpendidikan Sekolah Dasar ke bawah sebanyak 50,46 juta orang atau 40,69 persen. Sedangkan lulusan diploma ke atas hanya 12,18 persen.
Rilis terbaru ini juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas dana desa terhadap penurunan angka pengangguran. TPT di perdesaan pada Agustus 2018 sebesar 4,04 persen. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode Agustus 2017 sebesar 0,03 poin dan naik 0,32 poin jika dibandingkan periode Februari 2018.
Lapangan kerja yang dominan masih di sektor pertanian. Sektor ini dapat menyerap tenaga kerja yang besar di perdesaan. Namun, upah terendah justru diterima oleh buruh yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Bisa jadi ini yang menggerus minat generasi milenial untuk menjadi petani. Jumlah petani pun kian menurun dan didominasi oleh generasi tua. Ini menjadi tantangan pemerintah dari pusat hingga daerah melalui pemanfaatan dana desa yang jumlahnya puluhan triliun rupiah.
Anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat melalui program dana desa cukup besar. Harapannya tentu saja agar dapat membantu masyarakat perdesaan keluar dari masalah kemiskinan dan pengangguran. Peningkatan angka TPT ini perlu disikapi lebih khusus mengenai program yang dikerjakan oleh pemerintah desa sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.
Proyek-proyek melalui program dana desa itu diharapkan mampu menyerap tenaga kerja di perdesaan. Baik program padat karya maupun yang bersinggungan dengan sektor pertanian. Tetapi, fakta yang diperoleh berdasarkan rilis data ketenagakerjaan ini mengungkap adanya peningkatan jumlah orang yang menganggur di desa. Sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rencana pembangunan di desa yang dianggarkan dari dana desa.
Pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam menyortir program apa saja yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program pemberdayaan yang tidak jelas dalam program dana desa itu dicoret saja. Diganti dengan program yang merakyat yang hasilnya dapat dinikmati oleh orang banyak. Tidak hanya menguntungkan sedikit orang yang dekat dengan kepala desa.
Mestinya, proyek infrastruktur di perdesaan menggunakan tenaga kerja lokal. JIka bisa dikerjakan oleh penduduk desa, sebaiknya tidak usah memberikan proyek kepada perusahaan besar. Pemberdayaan itu akan menurunkan angka pengangguran di tingkat desa, dan dana desa dapat dirasakan dampaknya dalam bentuk upah. Keberadaan Bumdes juga perlu terus ditingkatkan. Bumdes bisa menjadi perantara untuk meningkatkan perekonomian desa.
Untuk itu, pengawasan dana desa tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari seluruh masyarakat. Tidak hanya sampai di situ, sosialisasi yang menyasar aparat desa dan juga masyarakat sangat penting untuk dilaksanakan. Sehingga guyuran dana desa yang sangat besar itu bisa digunakan untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat.
M. Aliem Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini