16 November, KPU Tetapkan DPT Hasil Perbaikan

16 November, KPU Tetapkan DPT Hasil Perbaikan

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 19:59 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - KPU akan menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) kedua. DPTHP ini dijadwalkan ditetapkan pada 16 November 2018.

"Insyaallah nanti ditetapkan pada 16 November, pleno terbuka rekapitulasi data pemilih hasil perbaikan," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

KPU saat ini mulai menyiapkan penetapan tersebut, di antaranya KPU kabupaten/kota yang telah menetapkan hasil perbaikan.

"Teman-teman KPU kabupaten/kota sudah mulai ada yang menetapkan DPT hasil perbaikan," kata Hasyim.




Selain itu, Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) juga telah menetapkan DPT luar negeri. Hasyim mengatakan komisioner tengah melakukan pengawasan proses penetapan tersebut.

"DPTLN sudah juga sama (sudah menetapkan), di antaranya beberapa komisioner di luar negeri untuk memonitor itu. Hasil perbaikan DPTLN di beberapa kantor perwakilan di luar negeri sudah mulai ditetapkan oleh PPLN," kata Hasyim.

"Kami memonitor proses-proses, penetapan DPT di kabupaten/kota," sambungnya.

KPU sebelumnya menggelar penetapan DPTHP pada 16 September 2018. Namun KPU, Bawaslu, dan partai politik bersepakat penetapan DPTHP dilakukan dalam waktu 60 hari.

Perpanjangan waktu ini dilakukan agar DPT ganda dapat kembali disisir. Selain itu, agar sistem lainnya bisa diperbaiki, seperti pencatatan sipil hingga sistem online di KPU. (dwia/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads