Menyusuri Indahnya Hutan Leuser Aceh yang Terus Dirusak

Menyusuri Indahnya Hutan Leuser Aceh yang Terus Dirusak

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 15:49 WIB
Foto: Gunung Leuser (agus/detikcom)
Aceh - Kawasan Ekosistem Leuser dengan luas 2,6 juta hektare menjadi rumah bagi satwa langka. Hutannya berselimut awan dan menjadi pemandangan keren. Tapi kini, kondisinya mulai mengkhawatirkan akibat perambahan dan pembalakan liar.

Hutan Kawasan Ekosistem Leuser membentang di 13 kabupaten di Aceh yaitu Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang. Selain itu, kawasan ini juga masuk ke dalam kabupaten di Sumatera Utara.

Di Beutong Ateuh, Nagan Raya, Aceh, Hutan Leuser masih sangat lebat. Dari kejauhan di wilayah ini memang tidak terlihat adanya perambahan. Di dalam kawasan hutan Leuser ini, terdapat jalan yang menghubungkan dua kabupaten yaitu Nagan Raya-Aceh Tengah.

Untuk menjaga Leuser dari pembalakan liar dan perambahan serta perburuan satwa, dua tim ranger setiap bulan dikerahkan untuk berpatroli. Mereka berjalan kaki selama 15 hari dan melaporkan temuan mencurigakan. Selain untuk mencegah pelaku pembalakan liar masuk, patroli tersebut juga untuk mencatat jejak satwa liar yang hidup di dalamnya.

Meski di Beutong masih bagus, tapi kondisi hutan Leuser di beberapa kawasan lain sudah mulai mengkhawatirkan. Pengrusakan akibat pembalakan liar dan perambahan meningkat setiap hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara umum kondisi Leuser sangat mengkhawatirkan karena setiap hari semakin bertambah perambahan dan ilegal logging serta perburuan. Hal ini akan menimbulkan konflik satwa seperti gajah di Aceh Timur dan harimau di Trumon," kata Database Manajer Forum Konservasi Leuser, Ibnu Hasyim kepada detikcom, Senin (12/11/2018).

Selain perambahan hutan, perburuan satwa liar juga sangat tinggi di Leuser. Ketika menyusuri Kawasan Ekosistem Leuser, tim FKL juga menemukan jerat yang diduga dipakai untuk menjerat harimau. Lokasi jerat ini ditemukan di pinggir jalan. Tulang-tulang binatang yang diduga sebagai umpan untuk menangkap harimau berserakan.

"Jerat yang ditemukan di kawasan hutan lindung dan KEL itu kita minta dibersihkan. Karena secara hukum itu jelas-jelas melanggar hukum," pungkas Ibnu.

Di lokasi, tim FKL juga menemukan sebuah perangkap untuk menangkap burung. Di sana, juga ada benang yang digantung pada pohon. (agse/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads