PDIP Mengaku Sudah Tahu Pemasang Poster 'Raja Jokowi' di Jateng

PDIP Mengaku Sudah Tahu Pemasang Poster 'Raja Jokowi' di Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 16:05 WIB
Stiker Jokowi di angkutan umum dilepas kader PDIP (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Semarang - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah mengantongi nama pemasang poster dan MMT bergambar Joko Widodo berbusana raja. Poster itu dianggap merendahkan capres petahana tersebut.

Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto, menjelaskan poster tersebut bukan buatan tim kampanye. Ia tidak menyebutkan detail siapa yang membuat namun sudah ada nama yang dikantongi.

"Ini bukan produk tim kampanye nasional atau daerah, bukan juga produk partai. Tapi juga ada lambang partai, berarti ada yang catut lambang partai. Siapa mereka? Kami sudah kantongi nama-nama, lihat ke depan seperti apa," kata Bambang saat dihubungi lewat telepon, Senin (12/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau yang memasang bertanggungjawab, tentu akan komunikasi dengan PDIP," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI itu menilai gambar Jokowi menggunakan pakaian raja itu merendahkan atau dia mengistilahkannya dengan men-downgrade. Jokowi merupakan presiden dan calon presiden dalam era demokrasi, bukan raja.

"Ini pak Presiden juga calon Presiden, kalau dipakai itu kan menjadi semacam sindiran, kecuali tidak sedang capres. Sebagai capres itu kita masukan sebagai downgreading. Seolah pak presiden tidak paham, tim kampanye tidak paham, partai tidak paham," lanjut lelaki yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut.


Langkah yang dilakukan yaitu menurunkan semua rontek itu yang dari pantauan PDIP sudah ada di 27 Kabupaten Kota di Jawa Tengah. Termasuk yang dipasang di belakang angkutan umum berupa stiker.

"Maka dengan dasar tersebut PDIP berinisiatif menurunkan gambar tersebut dan menyimpan di kantor PDIP," ujarnya.


Selain mengantongi nama, dari penelusuran PDIP juga diketahui bayaran untuk pemasang poster rontek dan stiker di angkutan. Untuk pemasang rontek gambar Jokowi itu, ada upah Rp 5.000 per rontek, dan Rp 100 ribu per angkot.

"Untuk supir angkutan kota kita beri penjelasan sebelum dilepas," katanya.


Simak Juga 'Jokowi Cerita Ada yang Menakut-nakuti Anak Muda Kita Sendiri':

[Gambas:Video 20detik]



PDIP Mengaku Sudah Tahu Pemasang Poster 'Raja Jokowi' di Jateng
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads