"Dari olah TKP awal yang dilakukan, sumber api diduga dari korsleting kompresor AC. Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian materiil berupa bangunan dan isi gedung atau aula Sasana Krida. Habis terbakar berupa kursi dan sound system yang melekat pada dinding gedung," ujar Kabid Humas Polda Papua AM Kamal dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/11/2018).
Kebakaran terjadi pada Minggu (11/11) pukul 12.10 WIT. Saksi bernama Marcelino Wanda (32) melihat ada kepulan asap tebal yang keluar dari belakang gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya saksi menuju ke pos 2 guna melaporkan kejadian tersebut kepada saksi Robi R, Isak Iwanggin dan Tonci Damor yang merupakan anggota piket jaga dari Satpol PP Provinsi Papua. Mereka berempat kemudian bersama-sama menuju arah kepulan asap untuk melakukan pemeriksaan," terang Kamal.
Saat mengecek asal kepulan asap, lanjut Kamal, terlihat kobaran api berada di atas gedung. Akhirnya keempat saksi membuka pintu aula dan melihat api dari lantai dua sebelah kanan gedung membesar.
"Kemudian para saksi menghubungi Polres Jayapura. Pukul 12.20 WIT, anggota Polres Jayapura Kota di TKP dan selanjutnya mengamankan TKP (tempat kejadian perkara). Pukul 12.25 WIT, anggota Sabhara Polda Papua tiba di TKP, melakukan pengamanan TKP dan pemadaman terhadap sumber api dengan mengunakan satu unit mobil water canon Polda Papua," jelas Kamal.
Baca juga: Kantor Gubernur Papua Terbakar |
Petugas pemadam kebakaran dengan menggunakan empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di belakang kantor gubernur Papua.
"Pukul 14.00 WIT, api yang membakar aula Sasana Krida berhasil di padamkan," kata Kamal. (aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini