"Yang jelas, nanti orang tua akan dipanggil, kami BAP. Selain itu, dikasih pengarahan," kata Plt Kanit Lakalantas Ipda Suyudi saat dihubungi detikcom, Senin (12/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (11/11) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu RJ (13) dan IN (12) mengendarai motor dari arah Tomang ke Kebon Jeruk.
RJ dalam posisi memboncengkan 1 temannya dan IN memboncengkan 2 temannya alias bonceng tiga atau 'cengtri'. Setelah sadar berada di jalan tol, mereka pun mencoba memutar balik.
Saat memutar balik itulah mereka menabrak mobil yang sedang melaju. Untuk masalah ganti rugi dan sebagainya, akan diselesaikan dengan cara musyawarah. "Nanti kedua belah pihak akan kami pertemukan. Apakah ada ganti rugi atau semacamnya, itu sesuai musyawarah," kata Suyudi. (aik/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini