Pemerintah Anggarkan Rp 1 M untuk Cetak Sejuta Kartu Nikah

Pemerintah Anggarkan Rp 1 M untuk Cetak Sejuta Kartu Nikah

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 06:15 WIB
Foto: Dok. Kemenag
Jakarta - Mulai tahun 2018 ini, orang yang menikah akan mendapatkan kartu nikah. Kementerian Agama menyatakan anggaran untuk mencetak kartu nikah ini sebesar Rp 1 miliar.

"Kita menganggarkan Rp 1 miliar untuk 2018," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin, kepada detikcom, Senin (12/11/2018).


Dia menjelaskan, kartu nikah yang dicetak untuk 2018 ini adalah sejuta lembar. Semula, harga yang diperkirakan adalah Rp 1.000 untuk satu lembar kartu. Ternyata, harga satu kartu disebutya Rp 680. Sisa anggaran akan dikembalikan ke negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu kartu harganya Rp 680," kata dia.


Sejuta kartu nikah akan dibagi ke berbagai wilayah Indonesia, namun untuk 2018 ini, yang menjadi prioritas adalah di kota-kota besar seperti Jakarta, Banduung, Yogyakarta, Semarang, dan kota-kota besar lainnya.

Terbitan pertama kartu nikah dimulai pada akhir November 2018. Mereka yang menikah akan mendapat buku serta kartu nikah. Suami dan istri masing-masing mendapat satu kartu nikah. Adapun untuk 2019 nanti, pemerintah menargetkan mencetak 2 juta kartu nikah.

(dnu/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads