KPK Tahan 3 Tersangka Suap Bupati Mojokerto

KPK Tahan 3 Tersangka Suap Bupati Mojokerto

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 07 Nov 2018 22:16 WIB
Ilustrasi KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan suap Bupati Mojokerto nonaktif Mustafa Kamal Pasha. Mereka ditahan di rutan berbeda-beda.

"Para tersangka ditahan 20 hari pertama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).

Berikut nama tersangka dan lokasi penahanannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- OKY (Ockyanto-Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure/Tower Bersama Group) di Rutan Polres Jakarta Pusat

- OW (Onggo Wijaya-Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia/Protelindo) di Rutan Polda Metro Jaya

- ASH (Achmad Suhawi-Direktur PT Sumawijaya) di Rutan Cipinang Jakarta Timur




Para tersangka itu dibawa secara bertahap ke rutan masing-masing. Mereka, yang telah mengenakan rompi tahanan warna oranye, tak bicara apa pun saat dibawa menuju mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan sebagai tersangka kasus suap yang menjerat Bupati Mojokerto nonaktif Mustafa Kamal Pasha. Namun kapasitas Ahmad Subhan dalam perkara ini adalah sebagai swasta.

Selain itu, ada dua tersangka lainnya yang ditetapkan, yaitu Nabiel Titawano (selaku swasta) dan Achmad Suhawi (selaku swasta atau Direktur PT Sumawijaya). Perkara ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya.

Adapun tersangka yang ditetapkan lebih dulu ialah Mustafa Kamal Pasha dan dua orang lain dari swasta yang baru ditahan hari ini, yaitu Ockyanto dan Onggo Wijaya. Mustofa diduga menerima suap terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan 22 menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads