"Pada 6 November 2018 pukul 20.00 waktu Saudi, dengan didampingi oleh staf KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekah dengan jaminan," ujar Maftuh dalam keterangan tertulis, Rabu (7/11/2018).
Apa jaminan yang dimaksud, tak dijelaskan secara rinci oleh Maftuh. Untuk selanjutnya, kata Maftuh, tim KBRI akan terus berkoordinasi untuk mendalami perkara apa yang dituduhkan kepada Habib Rizieq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dubes akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi," tutur Maftuh.
Maftuh mengatakan KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.
"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," tuturnya.
Siapa yang memasang bendera tersebut di rumah Habib Rizieq? Belum jelas betul. Dimintai konfirmasi terpisah, pengacara Habib Rizieq Eggi Sudjana menyatakan kliennya sama sekali tidak terkait dengan ISIS. Menurutnya ada fitnah yang sengaja dimainkan dalam peristiwa ini.
Simak Juga 'Habib Rizieq Sempat Ditahan Terkait Bendera Mirip ISIS':
(fjp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini