Anggota Komisi III Minta Penegak Hukum Tegas Berantas Ponsel Ilegal

Anggota Komisi III Minta Penegak Hukum Tegas Berantas Ponsel Ilegal

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 07 Nov 2018 01:01 WIB
Foto: Tomohiro Ohsumi/Getty Images
Jakarta - Peredaran ponsel ilegal alias black market (BM) di Indonesia semakin tinggi. Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menyebut masalah ponsel ilegal ini bukan lagi persoalan regulasi.

"Gadget sudah bukan masalah regulasi, melainkan masalah penegakan hukum," ujar Taufiqulhadi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/11/2018).


Taufiqulhadi mengatakan, menurut undang-undang, kasus ponsel ilegal sudah masuk dalam kasus pemalsuan. Dia pun meminta aparat penegak hukum lebih tegas memberantas peredaran ponsel ilegal di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, kata Taufiqulhadi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebelumnya pernah mengungkapkan total kerugian negara bisa mencapai Rp 1 triliun. Selain itu, ponsel ilegal dinilai 'mematikan' produsen resmi dengan 'membanting' harganya di pasaran.


"Jika terbukti terjadi pemalsuan, kita akan meminta aparat penegak hukum untuk mengenakan sanksi pidana. Jika terkait dengan KUHP, ini masuk dalam tindakan kriminal ekonomi," katanya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi XI Eva Kusuma Sundari. Menurut Eva, aparat penegak hukum harus tegas menegakkan aturan terkait peredaran ponsel ilegal.

Eva berharap, ke depan, pengawasan ekstra mesti dilakukan. Selain itu, ia mendorong agar ada regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk menekan peredaran ponsel ilegal.

"Kami meminta sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum, mengawasi peredaran ponsel BM. Kami juga mendukung Kominfo dalam mengimplementasikan regulasi IMEI agar industri ponsel Tanah Air menjadi sehat," kata politikus PDIP itu. (mae/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads