Dana Rekonstruksi Sulteng Diberi Usai Penetapan Zona Merah Hunian

Dana Rekonstruksi Sulteng Diberi Usai Penetapan Zona Merah Hunian

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 06 Nov 2018 19:20 WIB
Foto: Kondisi Balaroa, Palu, Sulteng, pasca gempa dan tsunami. (Gusti Ramadhan)
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla (JK) mengatakan dana rekonstruksi tiga daerah di Sulawesi Tengah yakni Palu, Sigi, dan Donggala, diberikan setelah pemerintah setempat menetapkan kawasan zona merah hunian. Pemerintah pusat memberi tenggang waktu satu bulan agar Pemprov Sulteng bisa menetapkan zona tersebut.

"(Dana rekonstruksi) belum diberikan karena belum ada lahan yang tersedia. Baru terjadi relokasi setelah pemda (Pemprov Sulteng) memutuskan di mana (zona merah)," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu saya kasih waktu sebulan untuk membuat daerah merah, mana terlarang. Kemudian memutuskan di mana relokasinya. Kalau sudah selesai itu, maka baru bisa kita berikan dana rekonstruksi, rehabilitasi," sambung JK.

JK memastikan pemerintah tidak kekurangan dana untuk membangun kembali tiga daerah di Sulteng yang terdampak gempa, tsunami, dan likuifaksi. Namun, menurut JK, pemerintah perlu menghitung ulang jumlah warga dan rumah yang akan dibangun.

"Belum ada tempatnya, bagaimana (dana diberikan)? Nanti kedua, selesai semua, mesti ada Perda baru, Perda tentang RTRW (rencana tata ruang), di mana daerah-daerah baru itu. Karena saya yakin bahwa angka-angka itu masih perlu divalidasi yang betul," ucapnya.




JK menegaskan, pemerintah pusat tidak akan melakukan pembangunan sebelum Pemprov Sulteng menentukan zona merah hunian. Zona merah hunian itu dilegalkan oleh Pemprov Sulteng melalui peraturan daerah (perda).

"Oleh karena itu dia berjanji, mereka, gubernur dan wali kota, satu bulan (selesai). Saya kasih waktu satu bulan harus selesai semuanya itu, perda-perda. Itu (perda selesai) baru bisa dibangun infrastrukturnya, jalannya, rumah-rumahnya," tegas JK.




Sebelumnya, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan, dana untuk pembangunan kembali daerah terdampak gempa dan tsunami di Sulteng berasal dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulteng. Bahkan, ada juga pihak swasta yang bersedia menyumbang.

"Ada dana pusat, pinjaman, ada pihak ketiga (berupa) sumbangan. Sudah banyak sumbangannya, (ada) yang sudah mendaftarkan diri 'saya siap (bangun) 1.000 unit, 2000 unit (rumah),' sudah banyak sekali," ungkap Longki usai rapat di Kantor Wapres, Senin (6/11). (nvl/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads