"Kalau pengacara kan profesi dan memang profesi daripada Yusril itu pengacara. Jadi di sini dia sebagai pengacara tentu bukan sebagai Ketua PBB yang diangkat menjadi pengacara," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).
"Tapi (dia) yang dianggap pengacara karena itu, tentu ada aspek politiknya juga, tapi saya kira wajar saja kalau dia diangkat menjadi pengacara," lanjut JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, JK menegaskan, pemilihan Yusril didasari karena keahliannya sebagai pengacara. JK mengaku tidak tahu soal sinyal merapatnya PBB sebagai partai yang dipimpin Yusril akan merapat ke Jokowi.
"Ya itu (soal sinyal PBB akan merapat ke Jokowi-Ma'ruf) tanya sama Pak Yusril," imbuhnya.
Keputusan Yusril menjadi kuasa hukum pasangan nomor urut 01 itu diambil setelah bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir. Yusril bahkan menyatakan dirinya tak dibayar.
"Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu. Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," ujar Yusril.
Saksikan juga video 'Ternyata Ini Alasan Yusril Dipilih Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf':
(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini