Seperti dilansir AFP, Selasa (6/11/2018), Federasi Kultural Islami Turki (TICF) telah mengirimkan surat kepada pihak Twitter pada Jumat (2/11) lalu. Surat itu berisi permohonan pemblokiran permanen untuk akun milik Wilders.
"Larangan permanen untuk akun Twitter Geert Wilders... karena publikasi terus-menerus pada pesan-pesan, gambar dan konten lainnya pada akun Twitter-nya yang menampilkan perilaku penuh kebencian," sebut TICF dalam suratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan TICF bahwa kicauan-kicauan Wilders jelas telah melanggar garis pedoman yang diberlakukan pihak Twitter untuk para penggunanya.
"Pesan kebencian darinya menyebar luas ke seluruh dunia berkat platform dan kemampuan yang diberikan Twitter kepadanya," imbuh TICF.
TICF memberikan batas waktu kepada pihak Twitter untuk menanggapi permintaan mereka. "Kami memiliki hak untuk mengambil tindakan dan langkah hukum yang diperlukan jika Anda tidak mengambil tindakan seperti yang diminta dalam waktu 21 hari setelah ini," demikian sebut TICF.
Dalam pernyataan terpisah, pengacara yang mewakili TICF, Ejder Kose, menuturkan kepada AFP pada Selasa (5/11) kemarin bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika tidak ada tindakan apapun dari pihak Twitter.
"Berlanjut ke pengadilan menjadi hal terakhir yang ingin kami lakukan, tapi jika kami harus ke pengadilan, kami akan melakukannya," sebut Kose.
Disebutkan Kose bahwa kebanyakan tweet Wilders melanggar aturan hukum di beberapa negara, termasuk Tunisia, Maroko, Pakistan dan Indonesia.
Wilders yang merupakan ketua partai PVV di Belanda selalu menuai kontroversi. Pada Agustus lalu, Wilders membatalkan kompetisi kartun Nabi Muhammad yang memicu kemarahan umat Islam seluruh dunia.
Terhadap langkah TICF yang meminta Twitter memblokir akunnya, Wilders menyebutnya 'gila'.
(nvc/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini