Pukul 17.15 WIB ketiga benda itu dipindahkan dari dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara ke dalam mobil box menggunakan forklift. Benda tersebut akan disimpan sementara di Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) PLTU, Jakarta Utara
"Di bawa ke BTKP, Kalijapat, sementara di situ dulu," ujar Investigator KNKT Ardi Gunawan di lokasi, Senin (5/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardi mengatakan pihaknya belum tahu kapan barang yang merupakan bagian dari pesawat Lion Air itu diselidiki. Menurutnya bagian yang paling diutamakan dalam investigasi yaitu Flight Data Recorder (FDR) dan Cocpit Voice Recorder (CVR).
"Diselidiki cuma nanti, yang penting itu kan cuma yang FDR dan CVR makanya langsung dibawa ke kantor KNKT. Selain itu, kita bawa ke BTKP sementara, karena kan kita nggak ada tempat (kalau dibawa semuanya ke kantor KNKT)," ucapnya.
Ketiga benda itu sebelumnya tiba di JICT 2, Tanjung Priok pukul 08.40 WIB. Benda tersebut dibawa oleh kapal LCU Banda Aceh dan dipindahkan dengan menggunakan crane ke dermaga.
Komandan Satuan Kapal Amfibi Koarmada I Kolonel Kaut (P) Bambang Trijanto mengatakan ketiga benda itu sudah ditemukan pada Minggu (4/11). Baru diturunkan hari ini lantaran menunggu alat crane yang semalam tidak berada di lokasi.
"Ini hasil yang ditemukan kemarin oleh penyelam gabungan yg dibawah koordinator basarnas, cuma krna waktunya jadi baru kita turunkan hari ini," ujarnya.
Saksikan juga video 'Terungkap! Lion Air JT 610 Pecah Saat Nabrak Air':
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini