"Ya kalau pendapat saya itu kan haknya Pak Yusril. Sebagai seorang lawyer, itu kan ada kode etik lawyer kan, tidak boleh juga menolak klien, kan gitu, apalagi dia sudah menyatakan sebagai profesional. Ya nggak apa-apa, namanya juga hak seseorang, kita kan nggak bisa menghalang-halangi," tutur Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Senin (5/11/2018).
Dasco berharap Yusril terus profesional dalam bekerja menjadi lawyer Jokowi-Amin. Sekali lagi dia menegaskan pihaknya menghormati hak Yusril yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pilihan profesional itu silakan saja, pilihan politik juga silakan juga. Kan kita nggak bisa kemudian memaksa orang untuk berada di pihak kita," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Sebelumnya diberitakan, Yusril mengaku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadi lawyer Jokowi-Ma'ruf untuk 2019. Saat bertemu Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin, Erick Thohir beberapa waktu lalu, dia menyatakan persetujuannya.
"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga he-he, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Ma'ruf sebagai lawyer professional," tegas Yusril.
Saksikan juga video 'SBY Sempat Curhat ke Yusril soal Pelanggaran di Kampanye Damai':
(gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini