Pantauan detikcom, Senin (5/11/2018), deretan pedagang terlihat di beberapa ruas jalan, seperti Jalan S Parman, Jalan Lumban Tobing dan Jalan Monumen. Kebanyakan dari mereka berjualan dengan kondisi seadanya.
Namun beberapa pedagang juga terlihat berjualan di atas mobilnya. Mulai hari ini, tenda-tenda bantuan Kementerian Perdagangan juga sudah bisa ditempati pedagang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu lintas di jalan-jalan tersebut terpantau lebih padat. Selain karena pedagang yang meluber ke jalanan, kendaraan yang biasa masuk ke kompleks Pasar Legi pun hanya bisa berhenti di luar.
"Saya dulu jualan di dalam pasar, dekat pintu masuk utara. Karena ikut terbakar, sekarang sementara jualan di sini," kata Warni, pedagang pisang yang kini berjualan di Jalan Lumban Tobing.
Kepala Dinas Perdagangan Surakarta, Subagiyo, mengatakan pedagang memang sementara dipersilakan berjualan di bahu jalan. Namun pedagang diminta tertib agar meminimalkan gangguan lalu lintas.
"Sementara boleh di pinggir-pinggir jalan. Saya lihat sudah pada mulai berjualan. Nanti setelah pasar darurat jadi baru kita tata lagi," kata Subagiyo saat meninjau pembangunan pasar darurat di Pasar Legi.
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, juga ikut memantau pelaksanaan pembangunan pasar darurat. Pemkot terlebih dahulu memasang besi-besi kerangka bekas Pasar Klewer darurat di halaman parkir Pasar Legi.
Lokasi ini akan ditempati oleh para pedagang los yang dahulu berada di lantai dua Pasar Legi. Penataannya akan dibuat terbuka seperti los pada umumnya, dengan ukuran 2x2 meter per pedagang.
Sedangkan pasar darurat di Jalan Sabang dan sekitarnya akan dibangun berbentuk kios ukuran 2x3 meter. Lokasi ini akan diutamakan untuk para pedagang yang dulu memiliki kios.
"Ini kita buatkan tempat yang lebih bagus. Kalau cuma pakai tenda kan paling sebulan sudah rusak. Mereka kan di pasar darurat berbulan-bulan," ujar dia.
"Ini yang penting mereka bisa berjualan dulu. Nanti penataannya biar diatur lagi," tutupnya. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini