Kakek Usia 65 Tahun Cabuli 3 Bocah di Aceh dengan Diimingi Seceng

Kakek Usia 65 Tahun Cabuli 3 Bocah di Aceh dengan Diimingi Seceng

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 10:41 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Aceh - Kakek asal Langsa, Aceh, Safari (65) ditangkap polisi karena diduga mencabuli tiga anak di bawah umur. Korban diiming-imingi uang Rp 1 ribu dan permen.

Ketiga korban pencabulan tersebut berusia 4 hingga 8 tahun. Antara korban dengan pelaku tinggal di kampung yang sama. Perbuatan jahanam pelaku terungkap setelah seorang ibu korban memergoki anaknya keluar dari rumah Safari dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Waktu itu ibu korban merasa curiga dengan pelaku dan mencari anaknya ke rumah pelaku. Setibanya di depan rumah pelaku, ibu korban melihat pelaku keluar dari rumahnya sambil menaikkan resleting celananya," kata Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Agus Sartijo kepada wartawan, Senin (5/11/2018).

Ketika itu, korban yang berusia 4 tahun berjalan di belakang pelaku sambil memegang uang Rp 1.000 dan dua buah permen. Korban selanjutnya dibawa pulang ke rumah dan setelah diperiksa di celananya terdapat bekas sperma. Kepada orangtuanya, korban mengaku telah dicabuli pelaku sebanyak dua kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban marah besar. Dia kemudian membuat laporan ke polisi. Polisi turun tangan dan bergerak memburu pelaku. Safari akhirnya berhasil diciduk pada Minggu (4/11) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat polisi hendak memboyong pelaku ke Mapolres, dua anak lain datang dan membuat pengakuan mengejutkan. Kedunya berusia 7 dan 8 tahun juga mengakui telah dicabuli pelaku. Saf kini telah diamankan di Mapolres Langsa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku juga sudah mengakui ada beberapa kali melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut," ungkap Agus. (agse/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads