"Di pasal berapa dan ayat berapa?" ungkap Hidayat dalam keterangan tertulis, Minggu (4/11/2018). Peristiwa tersebut terjadi saat Hidayat Nur Wahid mengunjungi SDIT Ar Rahman, Sabtu kemarin.
Agar menyemangati hadirin ia pun menyediakan hadiah umrah bagi yang bisa menjawab. Namun ia mengajukan syarat. Mereka tidak boleh menyonteknya dari Google.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian tak ada seorang pun yang mampu menjawab pertanyaan tersebut dengan tepat. Hingga akhirnya Hidayat sendiri yang memberi jawabannya.
"Pasal 31 ayat 3 UUD, Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang," urainya.
Ia menuturkan peran para pendidik dalam memenuhi amanat pasal dalam UUD tersebut sungguh luar biasa. Ia berharap para pendidik bisa memastikan iman, takwa, akhlak mulia, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk dia ingin pendidik bisa mengawal agar pendidikan nasional tak menyimpang dari tujuan.
"Pendidikan yang ada jangan malah menggerus iman dan takwa. Pendidikan harus membuat manusia Indonesia menjadi insan yang beriman, takwa, cerdas, dan akhlak mulia. Bukan justru melahirkan individu-individu atheis, liberalis, komunis, dan terlibat LGBT," katanya.
Dia pun mengapresiasi hadirnya Yayasan Al Romliyah dan lembaga-lembaga pendidikannya. Hal, menurutnya, sebagai bukti umat Islam tidak pernah berhenti menjalankan ajaran Alquran, Sunnah Nabi, dan ajaran para ulama ahlus sunnah wal jamaah.
"Membawa peningkatan kualitas guna menghadirkan masyarakat unggul terbaik," ujarnya
Menurutnya apa yang dilakukan Ar Rahman dan Al Romliyah sesuai dengan tuntunan Nabi. "Belajar dan mengajar merupakan melanjutkan keteladanan Nabi", pungkas Hidayat. (ega/mul)