"Ini masih terus dilakukan identifikasi, penelusuran proses-prosesnya, baik dari proses ticketingnya dan pada saat masuk ke pesawat udara, kita terus berproses," ujar Plt Dirjen Perhubungan Udara, Pramintohadi Sukarno, di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
Pramintohadi mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah meminta keterangan dengan pihak Lion Air. Klarifikasi dilakukan oleh tim hukum dari Dirhubud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Pramintohadi, hasil penyelidikan tersebut nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Termasuk terkait santunan untuk korban.
"Jadi kita lihat hasilnya seperti apa, ini juga bagian yang merupakan hal yang akan dievaluasi oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)," kata Pramintohadi.
Kabar adanya satu penumpang yang tak masuk dalam manifes, mengemuka dari pengakuan salah satu keluarga korban asal Bogor, Jawa Barat. Keluarga meyakini Arif Yustian adalah salah satu penumpang yang ada di dalam pesawat tersebut. Arif menggantikan salah seorang rekannya yang bernama Krisma Wijaya dalam pesawat tersebut.
Saksikan juga video ' Benarkah Tarif Penerbangan Murah Pengaruhi Aspek Keselamatan? ':
(mae/idh)