Komisi I Kerap Ingatkan soal Ruang Udara RI yang Dikuasai Singapura

Komisi I Kerap Ingatkan soal Ruang Udara RI yang Dikuasai Singapura

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 02 Nov 2018 17:03 WIB
Hidayat Nur Wahid (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Insiden pesawat asing melintasi wilayah Indonesia, yaitu Kepulauan Riau, tanpa flight clearance (FC) mengingatkan kembali akan lika-liku pengambilalihan wilayah informasi penerbangan atau FIR (flight information region) 1 yang masih dikuasai Singapura. Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid menegaskan RI harus berdaulat di segala lini.

"Itu yang berkali-kali di Komisi I kita bahas ya, menghendaki agar betul-betul kedaulatan Indonesia itu kedaulatan penuh. Bukan hanya kedaulatan daratnya, bukan hanya kedaulatan lautnya, tapi juga kedaulatan udara," kata Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Ia menyebut Komisi I DPR terus mengingatkan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri soal isu FIR 1. Namun, menurutnya, memang ada kendala yang harus dituntaskan sebelum Indonesia bisa mengelola sepenuhnya wilayah udara yang meliputi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Natuna, Serawak, dan Semenanjung Malaka itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ini yang berkali-kali kami sampaikan kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan, tetapi selalu saja kan ada latar belakang sejarah, latar belakang hukum, kemudian ini nggak selesai-selesai," sebut Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu meminta Indonesia melakukan protes keras andai ada yang dilanggar Singapura terkait insiden masuknya pesawat milik Brunei dengan nomor register V8-RBT itu. Meski demikian, Hidayat meminta pemerintah terus berupaya mengambil alih FIR 1 dari Singapura.

"Tapi ketika kemudian pihak Singapura melakukan tindakan-tindakan yang semacam semakin, dalam tanda kutip, entah itu sengaja atau tidak sengaja, tapi jelas tidak menghormati kedaulatan udara Indonesia, menurut saya sangat sewajarnya Kementerian Luar Negeri melakukan protes keras, Kementerian Pertahanan melakukan protes keras," tegas Wakil Ketua MPR itu.


"Dan untuk menuntut agar ini, bukan ini tidak diulangi, tapi pilot, atau siapa yang mengizinkan terjadi pelanggaran ini juga untuk diberikan sanksi. Ini juga dalam rangka menjaga hubungan yang baik di antara negara ASEAN dan saya kira itu penting untuk dilakukan pihak Indonesia sambil kita terus mengupayakan," imbuh Hidayat.

Seperti diketahui, dua pesawat Sukhoi Su-27/30 milik TNI AU mengusir pesawat asing milik Brunei yang dilepas Singapura tanpa ada izin. Ini kembali mengingatkan bahwa di ruang udara di wilayah Kepri dan sekitarnya berada di FIR 1 yang dikuasai Singapura.

Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 sudah memerintahkan pihak-pihak terkait untuk merebut FIR dari Singapura dalam waktu 3-4 tahun. Namun hingga akhir 2018, belum ada perkembangan yang menonjol soal upaya perebutan kembali ruang udara RI yang dikelola negara tetangga itu. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads