Kakak korban, Robinson menceritakan peristiwa yang dialami Apria. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/10) malam saat Apria hendak berangkat kerja berjaga di Pasar Sidodadi, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
"Jadi awalnya, Apri sebagai penjaga malam ruko-ruko di Pasar Sidodadi. Itu rutinitas dia," kata Robinson saat dihubungi, Jumat (2/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah perjalanan, ada razia kepolisian. Apria hanya membawa SIM tanpa ada STNK. Robinson tidak tahu detail soal penembakan terhadap Apria. Dia mendapat informasi Apria ditembak polisi karena disebut sebagai bandar narkoba dan melawan petugas menggunakan senjata api.
"Dari situ (setelah razia) saya tidak tahu. Informasi dari polisi, katanya dia itu melakukan perlawanan. Lalu polisi ambil tindakan tegas kepadanya. Sembilan peluru lah ditembakkan ke dia," ucap Robinson.
Keluarga mengetahui sembilan peluru bersarang di tubuh Apria saat memandikan jenazahnya. Keluarga heran dengan kematian Apria karena selama ini pria tersebut dikenal tak pernah bermasalah dengan hukum.
"Kita tidak tahu apa kesalahan dia. Kita kaget. Apri ini memang kerjanya tugas malam. Dan dia ini juga tidak pernah membunuh, tidak pernah merampok, dia juga bukan DPO, dan dia juga bukan bandar narkoba seperti yang diberitakan. Apalagi senpi, itu kita tahu, dia tidak pernah ada. Kok tahu-tahu bisa ada, makanya itu kejanggalan bagi kita," bebernya.
Hari ini Robinson berencana datang kembali ke Komnas HAM. Dia ingin menanyakan kemajuan laporan yang dibuatnya.
detikcom menerima foto bukti penerimaan laporan atas kasus penembakan ini. Komnas HAM telah membenarkan soal adanya pelaporan terkait kasus ini.
"Kalau dilihat dari surat tanda terima, betul Komnas HAM menerima aduan dari Saudari Esti Novita Sari," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Polisi Tindak Lanjuti Laporan
Dalam lampiran kronologi, pihak keluarga sempat melaporkan permasalahan ini ke Propam Polda Sumsel dan diterima dengan nomor surat STPL/122/YAN.2.5/X/2018/YANDUAN. Mereka mengadu soal kejanggalan yang mereka rasakan atas tewasnya Apria.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Slamet Widodo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk dengan memeriksa saksi-saksi. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan.
"Nanti kalau memang laporannya kita selidik, saksi-saksi mendukung ya kita proses. Apapun kalau memang anggota melanggar, kita proses sesuai dengan ketentuan hukum," kata Slamet dikonfirmasi terpisah.
"Ya pasti diperiksa, masa bisa langsung nuduh... Kita pemeriksaannya harus ada," tambahnya. (jbr/fjp)











































