Kabareskrim: Jangan Sekali-kali Sebar Hoax, Kami Akan Tangkap!

Kabareskrim: Jangan Sekali-kali Sebar Hoax, Kami Akan Tangkap!

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 02 Nov 2018 11:44 WIB
Foto: Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto. (Audrey-detikcom)
Jakarta - Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto memperingatkan masyarakat untuk tidak membuat atau menyebarkan berita hoax. Arief mengatakan pihaknya akan melacak dan menangkap para pelaku hoax.

"Yang perlu diingatkan ke masyarakat adalah jangan sekali-sekali membuat atau menyebarkan berita hoax. Apalagi yang menimbulkan keresahan atau fitnah yang merugikan" kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (2/11/2018).
Arief menyampaikan Polri berkomitmen menindak tegas semua pelaku hoax. Menurutnya, maraknya hoax akan mengganggu kehidupan sosial masyarakat.

"Polri pasti akan melacak dan mengejar serta menangkap pelakunya, karena perilaku seperti ini tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua penyebar hoax tentang maraknya penculikan anak di Jakarta dan sekitarnya. Keduanya adalah W (31) yang sehari-hari bekerja sebagai satpam dan RA (33) yang merupakan sopir pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku menyebarkan hoax melalui akun Facebook mereka. Mereka mengaku hanya iseng menyebarkan hoax di media sosial.


Saksikan juga video 'Indonesia Hadapi Ancaman Serangan Cyber Hoax':

[Gambas:Video 20detik]

(aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads