"Yang perlu diingatkan ke masyarakat adalah jangan sekali-sekali membuat atau menyebarkan berita hoax. Apalagi yang menimbulkan keresahan atau fitnah yang merugikan" kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (2/11/2018).
Arief menyampaikan Polri berkomitmen menindak tegas semua pelaku hoax. Menurutnya, maraknya hoax akan mengganggu kehidupan sosial masyarakat.
"Polri pasti akan melacak dan mengejar serta menangkap pelakunya, karena perilaku seperti ini tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua penyebar hoax tentang maraknya penculikan anak di Jakarta dan sekitarnya. Keduanya adalah W (31) yang sehari-hari bekerja sebagai satpam dan RA (33) yang merupakan sopir pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Indonesia Hadapi Ancaman Serangan Cyber Hoax':
(aud/idh)