500 Hari Teror Novel, Pimpinan KPK Minta Pelaku Segera Ditangkap

500 Hari Teror Novel, Pimpinan KPK Minta Pelaku Segera Ditangkap

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 01 Nov 2018 13:51 WIB
Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Lima ratus hari berlalu setelah penyidik KPK Novel Baswedan mengalami teror penyiraman air keras. Pimpinan KPK mengatakan tuntutan mereka tetap sama yakni pelaku teror segera ditangkap.

"Tuntutannya sih dari awalnya kan supaya pelaku pelakunya segera ditangkap. Kan nggak lebih dari itu, segera tertangkap, ya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Dia mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. KPK pun telah mengirimkan tim yang membantu kepolisian agar kasus segera bisa diungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Terakhir juga dari pihak kepolisian itu meminta tim dari KPK. Kita sudah menugaskan 3-4 orang penyelidik untuk me-review apa yang sudah dilakukan oleh Polda. Kita review apa sih yang sudah dikerjakan menurut KPK ada langkah-langkah yang misalnya perlu didalami, kita kasih masukan, 'Ini lo perlu didalami, ini lo,'" ujarnya.

Novel mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017. Akibatnya, dia harus menjalani rangkaian operasi untuk pemulihan matanya.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku dan motif penyiraman tersebut. Polisi menyatakan terus mengupayakan pengusutan kasus ini.


Saksikan juga video 'Novel: Sejak Awal, Polisi Tak Mau Ungkap Kasus Saya!':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads