Tak Segel Proyek Meikarta, KPK: Hambalang Juga Nggak

Tak Segel Proyek Meikarta, KPK: Hambalang Juga Nggak

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 01 Nov 2018 13:15 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyampaikan proyek Meikarta tidak akan disita atau disegel. Apa alasannya?

"Kita nggak akan menyita atau menyegel Meikarta. Kalau proyek jalan ya jalan terus saja," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Alexander menyebut KPK berfokus pada proses perizinan proyek tersebut yang terindikasi ada suap. Selain itu, menurut Alexander, ada banyak kepentingan masyarakat di balik proyek itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak mungkin menghentikan suatu kegiatan ketika kita tahu di dalamnya banyak masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan. Ini kasus hukum, kita pisahkan dengan proyek itu," kata Alex.

"Hambalang pun nggak kita segel kok, kalau mau diteruskan, diteruskan saja," sambungnya.




Selain itu, Alex juga mengomentari soal pertemuan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dengan CEO Lippo Group James Riady. Neneng telah mengakui meski tak menyebut apa yang dibahas, sedangkan James mengaku bertemu untuk memberi selamat atas kelahiran putra Neneng. Menurut Alex, pertemuan antara Neneng dan James bisa saja terjadi dan wajar.

"Kecuali dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan jahat, misalnya ada janji-janji akan diberikan uang nanti kalau urusannya selesai atau sebagainya," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.


Saksikan juga video 'Proyek Meikarta Jalan Terus Meski Tersandung Korupsi!':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads