"Yang seenaknya melepas keberangkatan pesawat apa pun dari Changi, karena dia yang kontrol FIR," ungkap Kadispen TNI AU Marsma Novyan Samyoga saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (1/11/2018).
Wilayah udara Kepri memang masuk flight information region (FIR) 1 yang masih dikuasai Singapura. Selain Kepri, FIR 1 menguasai wilayah udara Natuna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesawat yang diusir itu merupakan pesawat komersial sipil Brunei yang diizinkan terbang oleh Singapura tanpa flight clearance dari Indonesia. Pengusiran pesawat asing itu terjadi di wilayah udara Kepri pada Rabu (31/10).
"Ini pesawat Royal Brunei, namun take off dari Singapura. Sipil komersial. Tidak punya FC (flight clearance)," sebutnya.
Seperti diketahui, dua pesawat Sukhoi Su-27/30 TNI AU mengusir pesawat asing yang masuk wilayah udara NKRI. Mereka diusir karena tidak memiliki izin terbang untuk memasuki wilayah Indonesia.
Pesawat yang dicegat itu memiliki tulisan Indigo di badan pesawatnya. Pesawat tersebut memiliki call sign 'RBATEST' dengan jenis Airbus A-320 registrasi V8-RBT.
"Pesawat itu yang punya Royal Brunei Airline," jelas Samyoga. (elz/fjp)