KPK Cecar Karyawan PT SMART soal Sumber Suap ke Anggota DPRD Kalteng

KPK Cecar Karyawan PT SMART soal Sumber Suap ke Anggota DPRD Kalteng

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 31 Okt 2018 20:04 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa 2 karyawan PT SMART (Sinar Mas Agro Resources and Technology) sebagai saksi kasus dugaan suap ke anggota DPRD Kalimantan Tengah. Dua orang itu dicecar soal sumber duit suap untuk anggota DPRD Kalteng.

"Kasus Kalteng ini ada 3 saksi yang sebenarnya diagendakan. Satu tidak datang dan akan dijadwalkan ulang sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi. Ketiga saksi ini adalah karyawan swasta yang kami duga merupakan bagian atau karyawan dari PT SMART Tbk, ini salah satu perusahaan di bawah grup Sinar Mas. Kami perlu mengonfirmasi dan mendalami lebih lanjut pengetahuan saksi tentang sumber uang dan dugaan pemberian terhadap anggota Kalimantan Tengah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua saksi yang diperiksa adalah Andre Kurniawan dan Petrus Simon. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT BAP atau eks Wadirut PT SMART Edy Saputra Suradja.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 7 tersangka, yaitu diduga sebagai pemberi suap Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.

Sementara itu, tersangka yang diduga sebagai penerima suap adalah Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalten Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B DPRD, yakni Arisavanah dan Edy Rosada.

Dugaan suap berjumlah Rp 240 juta diberikan agar DPRD Kalteng tidak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan. KPK juga mengatakan sedang mendalami dugaan pemberian lain dari PT BAP kepada anggota DPRD Kalteng. (haf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads