"Kita sudah melakukan berbagai upaya menyelamatkan Tuti dan pekerja migran lainnya yang terancam hukuman mati. Kita berharap peristiwa seperti ini tak terulang di masa mendatang," kata Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu (31/10/2018).
Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan arahan acara Konsolidasi Penguatan Peran dan Fungsi Penanggung Jawab Desa dan Koordinator Dinas Program Desmigratif 2018, di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita protes keras eksekusi hukuman mati tanpa ada notifikasi kepada pemerintah Indonesia," tegasnya.
Untuk diketahui, konsolidasi petugas ini diikuti oleh 250 orang, meliputi penanggung jawab tim pelaksana Desmigratif dari 130 desa, Kordinator Desmigratif dari 65 Disnaker kabupaten/kota, dan Kabid Penempatan dari 10 Disnaker provinsi.
Sebelum memberikan arahan, Hanif mengajak seluruh peserta konsolidasi untuk turut mendoakan Tuti.
"Mari berdoa sejenak dan izinkan saya memimpin membaca surat Alfatihah untuk yang beragama Islam dan bagi yang beragama lain silakan berdoa menurut keyakinan masing-masing. Untuk saudara kita Mba Tuti yang tanggal 29 Oktober kemarin dieksekusi mati. Kita semua merasa kehilangan," katanya.
Acara ini turut dihadiri Dirjen Binapenta Kemnaker PKK Maruli A. Hasoloan, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Diah Indrajati, dan Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan program prioritas Kantor Staf Presiden (KSP) Enda Ginting. (idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini