Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, mengatakan ada surat pengunduran diri dan surat permohonan Pergantian ANtar Waktu (PAW) dari DPC PKS Kota Semarang sekitar 3 minggu lalu. Namun belum ada surat dari DPP PKS sehingga menunggu untuk kembali diajukan.
"Yang bersangkutan mengundurkan diri dengan menulis surat pengunduran diri dan surat permohonan PAW dari DPC PKS Kota Semarang, selanjutnya turun surat PAW dari DPP PKS karena surat yang pertama belum ada surat dari DPP," jelas Supriyadi kepada detikcom, Rabu (31/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriyadi tidak menyebutkan alasan pengunduran diri anggota DPRD berinisial IM itu berhubungan dengan isu perselingkuhan. Namun pihaknya akan segera mengklarifikasi hal tersebut.
"Tidak ada alasan yang jelas tentang pengunduran diri IM. Kami akan segera klarifikasi dengan yang bersangkutan dan pengurus DPC agar persoalan isu tersebut segera jelas dan proses PAW segera dilanjutkan," jelasnya. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini