Lion Air Jatuh, Kemenhub Teliti Seluruh Boeing 737 MAX 8 di Indonesia

Lion Air Jatuh, Kemenhub Teliti Seluruh Boeing 737 MAX 8 di Indonesia

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 30 Okt 2018 14:26 WIB
Lion Air PK-LQP yang jatuh (Foto: dok. Lion Air)
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengecek maskapai penerbangan nasional yang memakai pesawat jenis Boeing 737 MAX 8. Hal ini menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 jenis Boeing 737 MAX 8 di perairan Karawang, Jawa Barat.

"Saat ini memang Direktorat Kelaikan Udara sedang melakukan pengawasan, kemudian penelitian terhadap pesawat-pesawat Boeing 737 MAX," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara M Pramintohadi Sukarno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).


Selama proses pengecekan, Praminto menyebut pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 tetap diperbolehkan beroperasi. Namun ia tak menjelaskan alasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih terus melakukan proses pengawasan, penelitian. Dan saat ini pesawat tetap melaksanakan operasi," ujarnya.

Sementara itu, terkait pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh, Praminto mengatakan Kemenhub menunggu laporan dari KNKT. Namun dia menegaskan saat itu pesawat nahas itu dalam kondisi layak terbang.

"Kita tunggu hasil dari KNKT. Tapi pada prinsipnya pesawat dalam kondisi layak terbang," tegas Praminto.

Boeing 737 MAX 8.Boeing 737 MAX 8. (Foto: dok. Getty Images)


Seperti diketahui, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di sekitar Perairan Karawang pada Senin (29/10) pagi.

Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 itu membawa 189 orang di dalamnya, termasuk dua bayi. Hingga saat ini proses pencarian korban masih dilakukan.


Simak Juga 'Properti Diduga Milik Korban Lion Air Diidentifikasi':

[Gambas:Video 20detik]


(tsa/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads