"Sempat jadi DPO (daftar pencarian orang) akhirnya kita bisa menangkap yang bersangkutan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (29/10/2018).
Pria pemilik tato Doraemon di tangan kiri ini bernama Angga Kusuma alias Roheng (20). Dia bersama rekannya yang masih pelajar, AS alias Dodo (16), membegal sepeda motor milik seorang mahasiswi di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Maret 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Selama beraksi, total ada dua motor yang diambil dan saat ini sudah kita sita," kata Irman.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan (Bawet). Tim turun tangan dan berusaha mencari dengan dibantu tim Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Saat itu sudah dilakukan pengembangan dan mau ditangkap, akan tetapi mereka kabur," kata Kapolsek Bawet Kompol Hidayatullah.
![]() |
"Mungkin karena merasa sudah aman, mereka pulang ke rumah. Kita langsung menangkap keduanya di rumah masing-masing. Saat ditangkap satu orang pelaku berusaha kabur lagi akhirnya kita tembak bagian betis kirinya," kata Hidayatullah.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku kabur ke Karawang. Mereka bersembunyi dari kejaran polisi.
Polisi menjerat keduanya dengan ancaman Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman mencapai 12 tahun bui.
Saksikan juga video 'Dor! Komplotan Pencuri Truk Lintas Kota Ditembak Mati':
(dir/bbn)