Selama Setahun 30 Sopir Bus Trans Semarang Dipecat, Apa Masalahnya?

Selama Setahun 30 Sopir Bus Trans Semarang Dipecat, Apa Masalahnya?

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 26 Okt 2018 16:27 WIB
BRT Trans Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Sebanyak 30 sopir Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang dipecat selama tahun 2018. Keputusan ini diambil setelah banyaknya keluhan dari pelanggan dari berbagai bidang.

Kepala Badan Layanan Umum UPTD Trans Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengatakan ada 642 keluhan dari 7 koridor yang dilayani terhitung sejak Januari 2018 hingga 20 Oktober 2018. Keluhan terbanyak disampaikan lewat Instagram.

"Sebanyak 642 keluhan dan saran diterima BRT Trans Semarang," kata Ade kepada detikcom, Jumat (26/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluhan-keluhan tersebut antara lain terkait pelayanan driver sebanyak 143 keluhan, armada tidak merapat ke shelter 40 keluhan, kondisi shelter 84 keluhan, ada juga saran penambahan shelter, penambahan armada, dan lainnya.


"Laporan yang masuk ditindaklanjuti. Selama tahun 2018 sebanyak 30 driver yang tidak dapat memberikan pelayanan maksimal telah kami keluarkan," tandasnya.

Dari catatan yang ada, pelanggaran yang dilakukan oleh driver yang dikeluarkan cukup beragam. Antara lain pemalsuan SIM, menjalankan armada tidak sesuai jalur, ugal-ugalan, memalsukan nota BBM, hingga minum minuman keras di lingkungan kerja.

"Dikata galak, tidak punya hati, tapi semua demi kebaikan transportasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," pungkas Ade. (alg/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads