Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin awalnya Bawaslu mencurigai nama yang tidak biasa dalam daftar nama pemilih. Kemudian petugas mendatangi sesuai alamat yang tertulis.
"Jajaran Bawaslu Jateng sempat mencurigai nama pemilih tersebut tidak valid dan anomali. Ternyata setelah dicek di lapangan memang benar bahwa nama mereka memang hanya N," kata Rofiudin lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua warga bernama N, yang pertama adalah laki laki 26 tahun warga Jepara dan perempuan 22 tahun warga Wonogiri. Selain N, ada juga K asal Jepara dan ditemukan juga warga dengan nama yang terdiri dari dua huruf yaitu In asal Magelang.
"Sesuai dengan dokumen di KTP El dan pengecekan di lapangan. Nama N ditemukan di Jepara dan Wonogiri," tandasnya.
Rofi menambahkan, Bawaslu mendirikan 6.495 posko pengaduan di Jateng untuk validasi DPT. Hasilnya ada 2.021 pengaduan yang disampaikan warga masyarakat. Oleh sebab itu perlu ketelitian dan partisipasi warga untuk validasi DPT.
Saksikan juga video 'D'Tutorial Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019':
(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini