Kata Mendikbud Soal Guru Honorer yang Tetap Tolak Skema P3K

Kata Mendikbud Soal Guru Honorer yang Tetap Tolak Skema P3K

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 24 Okt 2018 09:59 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Mendikbud Muhadjir Effendy angkat suara terkait penolakan sejumlah guru honorer soal skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang ditawarkan pemerintah. Menurutnya, jika tetap menolak maka mereka dipersilakan tidak mengikuti program tersebut.

"Kalau menolak (program P3K) ya enggak usah diikuti, biar diikuti yang enggak menolak saja," kata Muhadjir di sela seminar sejarah pendidikan Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Rabu (24/10/2018).

Muhadjir menjelaskan, sebelum terbit UU ASN No 5 tahun 2015 memang guru honorer di atas usia 35 tahun masih bisa mengikuti tes CPNS. Namun setelah UU ASN terbit, mereka tidak bisa lagi mendaftar sehingga pemerintah menyiapkan skema baru berupa P3K.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Di dalam undang-undang ASN itu ada dua jenis aparatur sipil negara, yaitu PNS dan PPPK. Kalau PPPK ini tidak ada pembatasan usia, paling enggak dua tahun menjelang usia pensiun masih boleh (mendaftar), dan sifatnya kontrak," jelasnya.

"Kontrak itu bisa panjang, bisa pendek. Kemudian kalau mereka yang ingin mengajar hanya satu tahun, yang ingin mengabadikan keahliannya selama satu tahun juga enggak terintangi. Tetapi mereka yang ingin mengabadi selama-lamanya di pendidikan juga enggak apa-apa," tuturnya.


Menurutnya, penerapan skema P3K seharusnya tidak diperdebatkan. Sebab gaji mereka nantinya setara PNS. "Iya (gajinya) setara PNS, dan memang tidak ada pensiun. Tetapi kan nanti untuk PNS jangka panjang juga enggak ada pensiun. Jadi akan ada aturan baru," tutupnya.


Simak Juga 'Mendikbud Sayangkan Aksi Mogok Kerja Guru Honorer':

[Gambas:Video 20detik]


(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads