KPI Ancam Sanksi Media Partisan di Pemilu 2019

KPI Ancam Sanksi Media Partisan di Pemilu 2019

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 17:34 WIB
Wakil Ketua KPI Pusat, Rahmat Arifin. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan akan memberi sanksi terhadap media massa baik itu televisi maupun radio yang materi siarannya tidak netral selama tahapan Pemilu 2019. KPI telah menjalin MoU bersama KPU, Bawaslu dan Dewan Pers.

"Sudah ada MoU bersama KPU, Bawaslu dan Dewan Pers untuk menjaga agar Pemilu 2019 berjalan fair. Dalam MoU berbagi tugas, KPI akan pantau lembaga penyiaran jika ada indikasi pelanggaran pemilu sesuai UU Pemilu dan PKPU," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Rahmat Arifin ditemui wartawan di sela acara Literasi Media di Hotel Grand Mercure, Jalan Laksda Adisutjipto, Sleman, Selasa (23/10/2018).

Rahmat menjelaskan proses pemberian sanksi jika ada indikasi pelanggaran Pemilu, akan dibahas dulu di gugus tugas oleh pihak-pihak yang terlibat dalam MoU. Jika peserta pemilu dan lembaga penyiaran terbukti bersalah, maka akan ada dua sanksi yang diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ditemukan adanya pelanggaran maka sanksi akan diberikan kepada 2 aspek, KPU dan Bawaslu akan mengambil tindakan kepada peserta pemilu, baik peserta pileg atau pilpres. Dan KPI akan ambil tindakan ke lembaga penyiarannya, tv atau radio," paparnya.


"Yang dipakai UU Pemilu dan PKPU, jadi tidak langsung menggunakan aturan KPI atau UU Pers," sambungnya.

Rahmat melanjutkan, KPI pada Agustus 2018 sudah memberikan peringatan kepada pemimpin media massa.


"Pilpres dan pileg akan menjadi batu ujian bagi jurnalis, bisa tidak menjaga independensi dan netralitas. Jika tidak, ya ini berarti kemunduran bagi jurnalisme kita, kira-kira seperti itu," imbuhnya.


Saksikan juga video 'Prittt! Ini Program-program yang Disemprit KPI':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads