Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Surakarta, Subari, kepada detikcom melalui telepon, Selasa (23/10/2018). Dia meminta masyarakat menyerahkan kasus ini kepada polisi.
"Masyarakat kami imbau menahan diri. Serahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib," kata Subari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak suka dengan kalimat itu ya tidak seharusnya dibakar. Wajar kalau ini membuat orang lain marah. Mari semua sama-sama menjaga situasi, apalagi kan ini masa pemilu," kata dia.
Kepada pihak kepolisian, MUI juga meminta agar kasus tersebut diusut tuntas. Polisi diharapkan bisa bekerja secara profesional.
"Demikian juga polisi harus bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, video oknum Banser di Garut membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebar di media sosial. Aksi tersebut kini mendapat reaksi dari masyarakat, salah satunya dari umat Islam Solo.
Aksi ini dimulai dari sekitar Lapangan Kartopuran. Mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor dan mobil menuju Mapolresta Surakarta.
Ribuan peserta tampak memenuhi jalanan. Bendera-bendera bertuliskan kalimat tauhid terus dikibarkan oleh peserta. Banyak pula dari peserta yang mengenakan atribut berlafaz kalimat tauhid, seperti topi dan ikat kepala. Seruan takbir dan syahadat juga terus bergema.
Saksikan juga video 'MUI Sesalkan Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid di Garut':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini