Acara digelar di halaman Kejari Surakarta, Senin (22/10/2018). Pemusnahan juga dihadiri Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo dan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Surakarta, Hasrawati Musytari mengatakan barang bukti tersebut dikumpulkan periode April-September 2018. Kasus-kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
![]() |
"Antara lain ada 252,974 gram narkotika jenis sabu-sabu, 10 unit timbangan digital, 22 buah alat penghisap, 35 unit ponsel dan 8 buah kartu atm," katanya.
Kemudian juga terdapat 4 jeriken dan satu drum kecil minuman keras jenis ciu yang juga dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar ataupun dibuang ke saluran air.
Kepala Kejari Surakarta, Teguh Subroto, mengatakan juga memusnahkan 17 senjata api beserta 1.124 butir peluru. Senjata diperoleh dari importir yang akan memasok senjata ke Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini