Divonis 7 Tahun, Istri Big Bos Miras Maut Pingsan

Divonis 7 Tahun, Istri Big Bos Miras Maut Pingsan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 22 Okt 2018 14:02 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Kabupaten Bandung - Istri big bos minuman keras (miras) maut Sansudin Simbolon, Hamciak Manik pingsan. Tubuhnya roboh usai hakim membacakan putusan. Ia divonis 7 tahun penjara.

Sidang vonis terhadap Hamciak digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (22/10/2018). Sidang vonis Hamciak digelar usai persidangan suaminya.

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hamciak Manik hukuman penjara tujuh tahun," ucap majelis hakim yang dipimpin Kusnaeni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut hakim, Hamciak terbukti turut serta dalam bisnis maut yang merenggut nyawa puluhan orang. Dia terbukti sesuai Pasal 204 ayat 2 KUHPidana. Hukuman terhadap Hamciak di bawah tuntutan yang diberikan jaksa selama 10 tahun.

Usai hakim mengetuk palu, Hamciak yang menggunakan kemeja putih pingsan. Kepalanya menengadah ke belakang. Orang yang berada di belakang Hamciak yakni terdakwa lainnya Julianto Silalahi langsung berdiri mengangkat kepala Hamciak.

Selain itu, petugas PN Bale Bandung pun bergegas masuk ke dalam ruangan. Hamciak dan beberapa orang penonton yang merupakan keluarganya, menggotong Hamciak ke ruang kesehatan PN Bandung.



Sidang yang belum selesai kembali dilanjutkan meski tanpa Hamciak di kursi persidangan. Hakim lantas bertanya kepada penasihat hukum Hamciak, Nicholas Sinaga untuk langkah selanjutnya.

"Untuk terdakwa apakah akan menerima atau pikir-pikir? Ada 7 hari waktu untuk pikir-pikir," ujar hakim.

"Kami meminta waktu untuk pikir-pikir," kata Nicholas menjawab pertanyaan hakim.

Sementara jaksa juga menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim tersebut.

Sebelumnya, Sansudin Simbolon telah divonis hakim. Big bos miras tersebut divonis 20 tahun bui.



Saksikan juga video 'Polisi Pamerkan Big Bos dan Antek-anteknya':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads