Praktek money politics itu dilakukan caleg Partai Golkar untuk caleg Provinsi Jawa Tengah dan caleg Kabupaten Semarang.
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka mengatakan, dugaan money politics yang ditangani Bawaslu Kabupaten Semarang untuk di Jawa Tengah merupakan temuan kasus yang pertama. Kasus ini nantinya akan menjadi batu ujian terhadap efektivitas peraturan perundang-undangan serta pembuktian di pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melihat dari bukti atau fakta yang ada bisa atau tidak kita teruskan ke proses pengadilan. Jadi sementara masih dalam proses, kita membuktikan apakah unsur-unsurnya ada atau tidak," kata dia usai Seminar Nasional Mewujudkan Pileg dan Pilpres Serentak yang Berintegritas kerja sama Mahkamah Konstitusi dan UKSW di Hotel Laras Asri, Salatiga, Sabtu (20/10/2018).
"Bawaslu provinsi mendukung penuh proses tersebut, termasuk dengan menghubungi ahli, juga memberikan supervisi dan bimbingan kepada Bawaslu Kabupaten Semarang," katanya.
Saat ditanya terkait dengan kasus dugaan money politics yang ditangani Bawaslu Kabupaten Semarang, Ketua Bawaslu RI Abhan menambahkan kasus di Jateng bukan kasus yang pertama ditangani Bawaslu. Hal ini karena ada juga daerah lainnya yang menangani dugaan kasus money politics tersebut.
"Ya ada di DKI, juga ada, bukan pertama. Di DKI juga ada. Jadi ada beberapa daerah money politics yang ditangani," kata Abhan. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini