Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan pasangan bernama Ikhsan Syamsudin alias Isan (28) dan kekasih prianya Iwan Hermawan alias Boy (26) tersebut mendapat keuntungan dari mengelola grup di Facebook. Keuntungan didapat dari menjual alat kontrasepsi untuk melakukan hubungan.
"Tentu mereka dapat keuntungan materi. Salah satunya dari menjual alat kontrasepsi itu," ujar Hari di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan kedua pelaku, kata Hari, alat kontrasepsi tersebut memang dipasarkan di dalam grup Facebook yang dikelolanya.
"Mereka juga menyediakan apabila ada yang mencari, mereka menyediakan barang bukti ini," ucap dia.
Selain untuk dijual, kata Hari, alat kontrasepsi ini juga digunakan oleh Isan dan Boy. Polisi menyebut keduanya juga terindikasi penyuka sesama jenis.
"Indikasinya iya. Alat bantu seks ini juga biasa digunakan untuk melakukan hubungan seks antara kedua pelaku dan diduga dengan teman pria lainnya," kata Hari. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini