Mendagri Imbau Pemprov Cermati Ancaman Terorisme di Daerahnya

Mendagri Imbau Pemprov Cermati Ancaman Terorisme di Daerahnya

Kabar Sulut - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 00:00 WIB
Sekda Provinsi Sulut Edwin Silangen bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di rakor Kemendagri (Foto: dok. Pemprov Sulut)
Jakarta -

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Edwin Silangen, menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Rakor ini digelar sebagai upaya sinergitas kebijakan pemerintah untuk mempercepat pencapaian target kinerja RPJMN tahun 2015-2019.

Dalam rakor yang diselenggarakan di Gedung Sasana Bakti Praja Kemendagri Jakarta Pusat, Rabu (17/10), sekda provinsi diimbau untuk mencermati ancaman-ancaman radikalisme dan terorisme. Hal tersebut disampaikan oleh pemimpin rakor, yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Saya sering sampaikan, ancaman bangsa ini radikalisme dan terorisme," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/10/2018).

Rakor tersebut juga dihadiri oleh seluruh pimpinan pejabat pimpinan tinggi madya (eselon 1) dan pejabat tinggi pimpinan tinggi pratama (eselon 2) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, serta para sekretaris daerah provinsi se-Indonesia.

Ancaman siber, lanjut Tjahjo, kini berpadu dengan konten radikalisme dan marak di dunia maya. Ia pun mengingatkan kondisi tersebut perlu diwaspadai sehingga daerah bisa jauh dari ancaman yang dapat merusak kesatuan bangsa.

"Peran sekda sebagai pejabat eselon I di daerah yang diangkat dengan Keputusan Presiden berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, termasuk mendukung program-program ketiga lembaga (BNPT, BSSN, Wantannas), sekda menggerakkan SKPD dalam menyusun dan melaksanakan program-program yang ada pada tingkat provinsi, dan serta evaluasi kinerja program kegiatan kabupaten/kota, dan sebagai pejabat ASN paling senior di daerah pasti sekda provinsi yang paling memahami kondisi sosial kemasyarakatan dan dinamika ideologi politik masyarakat," jelasnya.

Tjahjo juga mengajak para sekda provinsi untuk meningkatkan koordinasi dengan para eselon 1 dan eselon II Kemendagri. Dalam koordinasi tersebut, posisi Kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Turut hadir pada rakor ini antara lain Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol. Suhardi Alius, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan perwakilan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).



Tonton juga video 'Mendagri Minta Dukcapil Sanksi Pembuang e-KTP di Serang'

[Gambas:Video 20detik]

(adv/adv)
Berita Terkait