Pabrik Cat Pencemar Air PDAM Solo Merah Darah Izinnya Tak Lengkap

Pabrik Cat Pencemar Air PDAM Solo Merah Darah Izinnya Tak Lengkap

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 17 Okt 2018 19:16 WIB
Pabrik cat yang menjebol pipa PDAM Solo (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Pabrik cat yang diduga mencemari air PDAM Surakarta dengan limbah ternyata belum melengkapi izin usaha. Namun pabrik sudah berani beroperasi sejak 8 bulan yang lalu.

Pengelola pabrik cat PT Mahkota Citra Lestari, Lesi, sempat menunjukkan kepada petugas surat izin yang dia miliki. Ternyata surat tersebut hanya izin perdagangan (SIUP) dan izin gangguan.


Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Dyah Winarti, mengatakan Lesi tidak dapat menunjukkan izin terkait pengelolaan limbah dan dampak lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu ditanya tidak dapat menunjukkan izin, hanya izin perdagangan. Tapi kok sudah beroperasi, ya melanggar," kata Dyah kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).


Bahkan DLH juga tidak mengetahui ada pabrik cat di Jalan Adi Soemarmo, Solo. Setelah mengecek keadaan pabrik, dia memastikan pengelolaan limbahnya tidak sesuai standar.

"Kami tidak tahu seperti itu operasionalnya. Yang pasti itu kan bahan kimia, membahayakan masyarakat," tutupnya. (bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads