Kejadian ini terjadi pada hari Selasa siang (16/10), saat pelaku hendak menuju ke rumah keluarganya di salah satu kompleks perumahan di kecamatan Biringkanaya.
"Melihat korban dan temannya, pada saat itu pelaku memanggil korban dan meminta mengantar ke rumah keluarganya, sementara untuk teman korban disuruh pulang. Di perjalanan diajak ke belakang rumah kosong, di situ pelaku memaksa korban dan dicabuli," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, di Mapolrestabes Makassar, pada Rabu (17/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jeritan Hati Pengungsi di Kota Palu |
Lanjut AKP Diaritz, usai melakukan aksinya tersebut, pelaku mengantarkan korban kembali korban ke rumahnya. Di sanalah, pelaku tertangkap oleh warga sekitar, usai korban menangis dan melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh remaja tersebut.
"Pelaku mengantar korban ke rumah, di sana bertemu paman korban dan kemudian korban cerita perbuatan pelaku. Saat itu, warga sekitar dan paman korban mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Biringkanaya," kata AKP Diaritz.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar ini membenarkan korban tersebut merupakan pengungsi asal kota Palu, Sulawesi Tengah, yang memilih tinggal bersama keluarganya di Kota Makassar.
"Status korban yaitu pengungsi dari Palu, korban mengungsi tidak tinggal di tempat resmi yang disediakan pemerintah di asrama haji, tapi di rumah saudaranya," jelas Diaritz.
Saksikan juga video 'Cabuli Wanita Galau, Dukun di Sukabumi Diciduk Polisi':
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini