TNI Bangun Jalan hingga Perbaiki Rumah Rusak di Sukabumi

TNI Bangun Jalan hingga Perbaiki Rumah Rusak di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 17:57 WIB
TNi manunggal membanun desa (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi - Warga dua kampung di Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat semringah. Tempat mereka dipilih menjadi lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 103.

Selain pembangunan jalan sepanjang 1700 meter, 500 meter diantaranya rabat beton, TMMD juga menyasar 8 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Selain itu juga ada pembangunan satu unit Posyandu, dua unit MCK dan Tembok Penahan Tebing (TPT) sepanjang 120 meter.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Besar Harto Karyawan. Sebelum kegiatan, Harto terlihat bercengkrama dengan anak-anak sekolah dan warga setempat yang menyambut kedatangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua sasaran utama dari program TMMD, yaitu fisik dan non-fisik. Sasaran fisik di antaranya pembangunan dan pembukaan objek strategis seperti membuka akses penghubung antara dua desa yang terisolir. Dampak pembangunan nantinya mempermudah jalannya roda perekonomian warga," kata Harto kepada awak media, Senin (15/10/2018).

Menurutnya tujuan TMMD adalah mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat bersama-sama membangun wilayah untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera.

"Lokasi ini menjadi target utama TMMD karena TNI bertujuan untuk meningkatkan peradaban masyarakat, dulunya terisolir karena minimnya infrastruktur. Kami TNI mendengar apa-apa saja permasalahan yang ada di wilayah kemudian bergerak dan membangun bersama rakyat," lanjutnya.

Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Kav Mujahidin menyebut lokasi Desa Sukamanis dipilih sebagai tempat pelaksanaan TMMD sudah melalui beberapa tahapan survei.

"Tempat ini beberapa kali kita survei, ketika memang terpilih sebagai target TMMD pertimbangannya adalah kepentingan masyarakat," kata Mujahidin.

"Tahapan TMMD ini ada dua, Pra-TMMD dan TMMD itu sendiri. Pada Pra-TMMD kami berhasil menyelesaikan 65 persen. Untuk 35 persen selanjutnya akan dilaksanakan pada saat TMMD kedepan selama 30 hari," ujar dia. (sya/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads